Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap
yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina
Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian
digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette Tunas Kelapa. Arti
kiasan lambang gerakan pramuka :
1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal
di
Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru.
Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka
merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi
lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah
dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi
segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran
untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya
dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan
bagaimanapun juga.
4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang
tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka
mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia
tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu
mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar
dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan
yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi
lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan
membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan
negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji,
bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan
pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk
mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan
yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.
No comments:
Post a Comment